GORONTALO - Kasus kekerasan seksual menimbulkan keprihatinan dan rasa tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Atas kondisi ini, Partai NasDem membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di semua kantor DPW NasDem yang ada di Indonesia. Salah satu posko tersebut ada di kantor DPW NasDem Provinsi Gorontalo.
“Seluruh kader diminta melaporkan jika ada kejadian kekerasan seksual di sekitar, dan juga wajib mencegah terjadinya kekerasan seksual dengan edukasi yang baik di masyarakat,” kata Ketua DPW NasDem Gorontalo, Hamim Pou, yang juga Bupati Bone Bolango, Rabu (19/1).
Menurut dia, maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia saat ini bukan hanya dialami oleh orang dewasa , tapi juga dialami oleh anak-anak, pelajar, hingga mahasiswa, seperti yang terjadi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo beberapa pekan lalu.
“Untuk itu melalui tagline Bersama Partai NasDem Mari Kita Hapus Kekerasan Seksual, seluruh kantor DPW Partai NasDem se-Indonesia mendirikan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual, termasuk di Kantor DPW NasDem Provinsi Gorontalo di Jalan Taman Surya Kota Gorontalo,” tambah dia.
Hamim melanjutkan semua warga negara berhak mendapatkan perlindungan dalam tatanan hidup bermasyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak. Dia berharap kehadiran Posko Pengaduan di Kantor DPW Partai NasDem Gorontalo dapat menjadi wadah bagi warga yang hendak melapor.
“Kami siapkan posko ini untuk masyarakat yang hendak melapor, dan kami juga menyiapkan Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem untuk menindaklajuti setiap laporan atau aduan warga yang datang di Posko NasDem,” terang Hamim.
Hamim melanjutkan, Komnas Perempuan telah menerima 4.500 aduan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sepanjang Januari-Oktober 2021. Angka tersebut naik dua kali lipat dibandingkan dengan kasus yang terjadi tahun 2020. Untuk itu dia mengajak seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga bangsa ini dan keluar dari darurat kekerasan seksual.
“Mari bersama kita lindungi anak-anak, perempuan dan mereka yang kurang berdaya dari ancaman kejahatan kekerasan seksual, maupun main hakim sendiri,” tutup Hamim.