News Detail

AJAK WAMEN ATR/BPN RI, RACHMAT GOBEL MINTA PEMBEBASAN LAHAN WADUK BULANGO ULU SEGERA DISELESAIKAN

AJAK WAMEN ATR/BPN RI, RACHMAT GOBEL MINTA PEMBEBASAN LAHAN WADUK BULANGO ULU SEGERA DISELESAIKAN

GORONTALO - Menindak-lanjuti hasil pertemuan di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Jakarta (23/9/2021), terkait percepatan Pengadaan Lahan Waduk Bulango Ulu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel kembali melakukan pertemuan terbatas dengan Wakil Menteri Agrarisa Tata Ruang (ATR)/BPN RI Surya Tjandra dan jajaran Forkopimda di Hotel Aston Gorontalo. 28/9

Rapat yang di pimpin langsung oleh Rachmat Gobel didampingi oleh Surya Tjandra, fokus membahas solusi dari masalah keterlambatan pembayaran pembebasan lahan Proyek strategis nasional Waduk Bulango Ulu.

“Alhamdulillah rapat tadi sudah menemukan solusi dan dukungan penuh dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/BPN RI, juga seluruh Forkopimda yang hadir,” ungkap Rachmat Gobel.

Gobel menjelaskan bahwa target penyelesaian masalah pembebasan lahan tersebut harus segera, karena masih ada sekitar 60 bidang tanah yang bermasalah dari sisi administrasi.

Kondisi yang terjadi saat ini, para pemilik lahan/Pihak Yang Berhak (PYB) sudah tidak sabar menunggu realisasi pembayaran pembebasan lahan mereka.

“Saya meminta masalah ini segera diselesaikan, agar tidak akan masuk paham-paham radikalisme intoleran akibat kemiskinan dan tuntutan hidup,” tegas Rachmat Gobel.

Dalam rapat tersebut Kapolda Gorontalo Irjen Pol Wiyagus juga meminta agar panitia jangan memiliki kekhawatiran yang berlebihan.

“Kekhawatiran panitia yang berlebihan tidak begitu diperlukan, karena dari awal aparat kepolisian dan kejaksaan telah melakukan pendampingan,”jelas Wiyagus.

Pihak BPN Gorontalo, dan satgas A/B meminta waktu kurang lebih 2 bulan untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan Pembangunan waduk bulango ulu, serta akan segera meninjau kembali dan membedah satu persatu berkas lahan yang bermasalah.

Dukungan pihak Pengadilan Tinggi Gorontalo sangat serius dan akan segera menyelesaikan sengketa lahan, serta akan memediasi para pihak penggugat dan tergugat.

Bupati Bone Bolango Hamim Pou, dan Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu juga turut hadir dalam rapat terbatas pembahasan percepatan pembebasan lahan tersebut.