News Detail

BERSAMA BPK-RI, RG BAHAS PELUANG PENGHAPUSAN KREDIT MACET PELAKU UKM, PETANI DAN NELAYAN

BERSAMA BPK-RI, RG BAHAS PELUANG PENGHAPUSAN KREDIT MACET PELAKU UKM, PETANI DAN NELAYAN

JAKARTA - Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan  Rachmat Gobel bertemu Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Agung Firman Sampurna, di Rumah Jabatan Wakil Ketua DPR-RI, Jakarta (06/01/2022).

Pertemuan yang juga dirangkaikan dengan jamuan makan malam itu, guna membahas solusi permasalahan kredit macet yang melibatkan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) maupun kalangan petani dan nelayan.

Upaya untuk mencari solusi jalan tengah bagi permasalahan yang di hadapi para pelaku UMKM, Petani dan nelayan itu, tidak lain agar para pelaku usaha disektor itu, bisa mengaskes kembali fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui bank pemerintah.

Selain itu, upaya tersebut, juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang telah disampaikan kepada Rachmat Gobel di setiap kunjungannya ke tengah masyarakat, baik dalam agenda reses maupun kunujungan kerja ke setiap daerah.

"Sebagai pemerintah kita berusaha untuk mencari win win solusi. Agar penyelesaian kredit macet para  petani dan nelayan maupun pelaku UKM itu, bisa membuat penyerapan KUR yang sudah disiapkan  pemerintah, bisa memaksimalkan produktivitas usaha pelaku UKM maupun nelayan dan petani kita. Agar mereka bisa terus berkontribusi membangun negara kita," ungkap Rachmat Gobel.

Kredit macet yang melibatkan pelaku UKM maupun Petani dan nelayan, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan pemerintah belum terserap secara optimal. 

Padahal KUR bertujuan untuk memperkuat modal kerja dalam rangka menguatkan perekonomian nasional terlebih di masa pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Salah satu penyebab sulitnya pelaku UKM maupun petani dan nelayan sulit mengakses fasilitas KUR yang disediakan pemerintah, lantaran namanya masuk daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Checking atau dulunya dikenal dengan istilah Bank Indonesia (BI) Checking.

OJK Checking merupakan daftar riwayat kredit nasabah yang merupakan bagian dari sistem informasi bagi seluruh perbankan dalam hal memutuskan kelayakan pemberian pinjaman atau kredit.

Sisitem informasi ini disediakan olleh OJK-RI. JIka calon nasabah memiliki riwayat kredit macet, maka calon nasabah itu tidak akan diberikan faislitas kredit. Demikianpun sebaliknya.

"Kita berharap kredit macet yang di alami para pelaku UKM dan petani yang saat semula mengajukan pinjaman ke bank tujuannya untuk membiayai kegiatan produktif, namanya bisa di dihapus dari sistem OJK Checking atau dberikan relaksasi dalam pelunasan pinjamannya," ungkap Gobel.

Pada beberpa kasus yang ditemui Rachmat Gobel di saat melakukan kunjungan ke berbagai daerah maupun dalam pelaksanaan agenda resesnya di daerah pemeilihannya Gorontalo. Banyak pelaku UKM dan petani yang mengeluhkan tidak dapat fasilita KUR dari pemeirntah, lantaran terkendala dengan OJK Checking.

Pelaku UKM dan petani berharap pemerintah dapat memberikan kelonggaran, agar mereka dapat memperoleh fasilitas kredit, guna mengembangkan usaha maupun menaikkan produksi.

Aspirasi itu juga pernah dibahas Rachamt Gobel bersama Ketua Dewn Komisioner OJK Wimboh Santoso, saat diboyong Rachmat Gobel berkunjung ke Gorontalo beberapa bulan lalu.

Namun penghapusan nama nasabah pada daftar kredit macet yang di kelola OJK-RI itu, bukan persoalan mudah.Lantaran hal itu selain terkait dengan penghapusan aset dan keuangan negara, juga bersinggungan dengan peran dan fungsi lembaga negara lainnya termasuk Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)

Salah satu hal yang bisa memungkinkan untuk dilakukannya kebijakan penghapusan kredit macet milik Pelaku UKM, maupun petani dan nelayan itu, adalah merubah norma dalam aturan yang terdapat dalam aturan yang mengatur tentang perbankan dan OJK-RI.

"JIka pengusaha besar saja bisa mendapat fasilitas kemudahan dari pemerintah. Mengapa tidak dengan pelaku UKM dan Petani yang secara nyata telah berkontribusi lebih besar bagi makro perekonomian Indonesia. Kita berikan fasilitas yang sama seperti yang diterima para pelaku usaha besar kepada mereka (Pelaku UKM, Petani dan Nelayan,red) . Memang ini membutuhkan langkah politis di DPR, karena ada norma aturan yang perlu dirubah terlebih dahulu agar hal ini bisa kita wujudkan. Makannya saya sengaja mengundang ketua BPK-RI untuk membas peluang-peluang soal itu, " pungkas Gobel.

BPK-RI merupakan salah satu lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Pentingnya keterlibatan BPK-RI dalam membahas solusi bagi permasalahan itu, tidak  lain dikarenakan, BPK-RI berperan serta dalam mengaudit keuangan negara yang di kelola oleh perusahaan perbankan milik pemerintah yang berada dibawah naungan BUMN.

Perbankan milik pemerintah ini, meruapakan lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan dana KUR milik pemerintah kepada masyarakat, dengan mengacu pada sisitm informasi OJK Checking.