News Detail

FRAKSI NASDEM MINTA POLEMIK THR DI TUNTASKAN

FRAKSI NASDEM MINTA POLEMIK THR DI TUNTASKAN

Kabupaten Gorontalo – Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) di DPRD Kabupaten Gorontalo  meminta pemerintah Kabupaten Gorontalo, segera menuntaskan polemik pemotongan THR dan TPP.

"Issue ini dapat mencoreng akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan di kahwatirkan akan merusak citra pemerintah di mata masyarakat, jika tidak segera dituntaskan" ungkap Ketua Fraksi NasDem Jarwadi Mamu, di Gedung DPRD, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut Jarwadi mengemukakan, polemik ini, dapat memicu lahirnya kesimpulan negatif masyarakat, terkati profesionalitas pemerintah mengelola kebutuhan aparaturnnya.

"Jangan sampai timbul kesan, mengelola kebutuhan pegawainya saja pemerintah begitu, jangan sampai mengelola masalah rakyat juga demikian. Jangan sampai masyarakat berkesimpulan begitu. Olehnya polemik ini segera dihentikan. Beri penjelasan yang seterang terangnya", pungkas Jarwadi.

Lebih lanjut Ia mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo harus segera memberikan keterangan yang lugas, terkait penyebab timbulnya kontroversi menjelang perayaan hari raya Idul Fitri tersebut. Pasalnya Isu potongan 50 persen terhadap THR dan TPP telah menjadi topik pembahasan di mana-mana, bahkan media sosial.

"Ini harus segera disikapi,” tegas Jarwadi.

 Mengutip Tatiye.id, Sekertaris Daerah, Roni Sampir sudah menegaskan bahwa THR akan dibayarkan 100% apabila terdapat ketersediaan kas daerah.

”Artinya untuk tahap 1 ini diberikan 50%. Jika nanti kemudian ada ketersediaan kas, maka Pemda akan mmbayarkan full THR dan gaji 13 100%,” ucapnya, sebagaiman dikutip dari Tatiye.id

Sekedar catatan, anggaran untuk belanja tunjangan pegawai merupakan komponen belanja tetap dalam APBD, demikian halnya THR. Artinya, Setiap tahun, alokasi belanja tersebut jumlahnya tetap alias tidak akan mengalami perubahan setalah ditetapkan dalam APBD. Kompenen belanja ini juga bersifat pasti, sehingga pesediaannya harus tetap tersedia dalam kas keuangan daerah.

Pembayaran THR dan TPP di kabupaten Gorontalo, menjadi polemik, lantaran kejadian tersebut tidak terjadi di daerah lainnya, melainkan hanya di Kabupaten Gorontalo.