Wakil Ketua DPR RI, Rachmad Gobel bertemu Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Selasa (21/7) di Jakarta. Keduanya membicarakan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang saat ini sedang hangat diperbincangkan masyarakat.
Sebagai pimpinan DPR RI yang membawahi Bidang Industri dan Pembangunan, Rachmad Gobel mengatakan ada poin-poin dalam UU Cipta Lapangan Kerja yang harus diperhatikan, sehingga jangan hanya berdampak positif pada kalangan tertentu.
“Dalam perumusan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja harus mempertimbangkan kepentingan kedaulatan negara. RUU ini harus membawah kemaslahatan untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegas Legislator NasDem itu.
Wakil rakyat dari Fraksi NasDem dapil Gorontalo itu juga meminta Kementerian Perdagangan melindungi pasar Indonesia, dan menjadikan pasar Indonesia sebagai salah satu daya tarik untuk para pengusaha agar mau melakukan investasi di Indonesia.
“Omnibus Law harus bisa memberikan manfaat dan nilai tambah untuk rakyat Indonesia. Negara kita jangan hanya dijadikan pasar untuk produk luar negeri," tegas anggota Fraksi NasDem itu.
Kementerian Perdagangan mendukung RUU Cipta Kerja yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dukungan itu dilakukan melalui penyesuaian UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Penyesuaian tersebut, meliputi klaster Penyederhanaan Perizinan Berusaha dan klaster Pengenaan Sanksi dari total 11 klaster pada Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.