News Detail

DPR PERTIMBANGKAN BENTUK PANSUS MINYAK GORENG

DPR PERTIMBANGKAN BENTUK PANSUS MINYAK GORENG

JAKARTA - Kasus kelangkaan minyak goreng di masyarakat selama beberapa bulan terakhir, dapat berdampak ke persoalan politik dan keamanan. DPR mempertimbangkan membentuk Pansus Minyak Goreng untuk menjawab keresahan masyarakat.

“Saya akan menyarankan untuk dipertimbangkan dibawa ke pansus (soal minyak goreng) saja. Karena ini isunya besar sehingga akan dibahas lintas fraksi nantinya,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmad Gobel dalam Rapat Gabungan Komisi IV, VI, dan VII DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri ESDM, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3). Menteri Perdagangan, Mohammad Lutfi absen dalam rapat tersebut.

Gobel menjelaskan, selama dua tahun terakhir, perekonomian masyarakat miskin terpukul akibat pandemi Covid-19 sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan. Begitu pula masyarakat kelas menengah juga kesulitan karena banyaknya kasus yang muncul, mulai dari pinjaman online, trading ilegal, dan sebagainya.

Legislator NasDem itu menjelaskan, saat ini menjelang bulan puasa, harga-harga kebutuhan rumah tangga mulai merangkak naik. Padahal pendapatan masyarakat kian berkurang. Pembentukan pansus tersebut dapat meluas kepada persoalan tata niaga perdagangan di Indonesia, mulai dari beras, gula, dan sebagainya.

“Ini kesempatan kita bicara semuanya, dari hulu sampai hilir langkah yang harus diambil. Logikanya, kita punya lahannya, kita punya pabriknya, kok tidak bisa isi pasar domestik. Kita urut nanti peraturan-peraturan mana saja, celahnya ada dimana saja. Kita buka nanti,” ujar Gobel.

Pembentukan pansus, jelas Gobel, masih melihat respon terlebih dahulu dari Menteri Perdagangan, atas undangan ketiga kalinya. Jika undangan ketiga tersebut tidak pula digubris, maka pembentukan pansus menjadi dimungkinkan setelah dibahas lintas fraksi.

“Kita akan bahas dulu, kalau tiga kali tidak bisa dipanggil sesuai aturan yang ada di DPR, maka secara teknis pembentukan pansus ini akan dibahas lintas fraksi,” tambah Legislator NasDem dari Dapil Gorontalo itu.

Rapat gabungan tersebut diagendakan membahas empat permasalahan. Yakni efektivitas neraca komoditas dalam pengendalian harga pokok pangan; neraca pangan, kenaikan harga dan kesiapan pangan dalam menghadapi bulan puasa; tata kelola kebijakan pupuk (subsidi dan nonsubsidi); serta pasokan dan harga gas untuk produksi pupuk. (dpr.go.id/*)