SUWAWA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Gorontalo, mengevaluasi kiprah dan kinerja Fraksi Partai NasDem dari level DPRD Provovinsi hingga ke level DPRD Kabupaten dan Kota.
Evaluasi yang dikemas dalam rapat yang dihadiri pengurus DPW dan anggota DPRD dari Partai NasDem se Provinsi Gorontalo itu, digelar di Suwawa pada Sabtu 23 Juli 2022.
Dalam kesimpulan rapatnya, DPW PArtai NasDem Provinsi Gorontalo menegaskan, fraksi NasDem di DPRD merupakan perpanjangan tangan partai, dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat ke pemerintah. Baik itu aspirasi yang bersumber dari pelaksanaan reses anggota DPRD maupun yang disampaikan langusng oleh masyarakat ke pengurus partai di semua jenjang kepengurusan.
DPW menginstruksikan agar aspirasi yang diterima oleh anggota DPRD harus bersifat terbuka. Tujuannya, selain agar bisa dievaluasi, sekaligus masyarakat dapat mengatahui mana aspirasi yang telah disampaikannya telah mewujud dan mana yang sedang dalam proses realisasi.
"Sehingga masyarakat merasa terlibat dalam proses pembangunan. Dengan begitu, mereka turut ikut memiliki apa yang telah diberikan pemerintah melalui perjuangan anggota DPRD dari NasDem, Ungkap Wakil Ketua Bidang huungan Legislatif dan Ekesekutif DPW PArtai NasDem Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.
DPW Partai NasDem juga mengingatkan, agar anggota DPRD dari fraksi NasDem harus memperhatikan norma dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, dalam mengajukan pokok-pokok pikiran yang akan diajukan sebagai kegiatan maupun program yang telah dihimpunnya dari aspirasi masyarakat.
"Harus dipilah dan dipilih, mana aspirasi yang sesuai visi dan misi pemeeintah daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD. Sehingga kita tidak mengusulkan kegiatan yang tidak punya payung perencanaan, sehingga tidak memenuhi akuntabilitas pembangunan," tutup Mikson.