News Detail

RG AWASI ANGGARAN KEMENTRIAN PUPR DI GORONTALO

RG AWASI ANGGARAN KEMENTRIAN PUPR DI GORONTALO

GORONTALO - Ketersediaan infrastruktur yang berkualitas dan relevan dengan peningkatan ekonomi kerakyatan, merupakan faktor penunjang pada upaya pengentasan kemiskinan di Provisni Gorontalo.

Guna menyamakan langkah dan upaya pengentasan kemiskinan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan sejumlah lembaga dan instansi yang merupakan satuan unit kerja kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berada di Provinsi Gorontalo.

Melalui rapat koordinasi itu, Rachmat Gobel berharap terjalin sinergitas antar lembaga perangkat satuan kerja kementrian di daerah, sehingga apa yang sedang dikerjakan tahun ini, bisa sinkron dengan pemenuhan kebutuhan peningkatan ekonomi masyarakat.

Di Tahun ini, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengelontorkan anggaran sebesar 887,8 miliar rupiah, guna mendanai 85 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur di Gorontalo.

Merujuk pada besarnya anggaran yang dikucurkan kementrian tersebut, Rachmat Gobel berharap, agar  hal itu bisa memberi dampak yang luas bagi roda perekonomian Gorontalo.

Dalam rapat tersebut juga dibahas paradigma pengusulan kegiatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Gorontalo untuk Tahun Anggaran 2022.  

Rachmat Gobel menekankan, melalui sinergi antar lembaga dan sinkronisasi usulan program pada instansi satuan kerja kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat tersebut, pengusulan  kebutuhan infrastruktur yang akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara harus bersifat  terintegrasi sehingga bisa saling melengkapi satu dengan lainnya atau tidak lagi bersifat parsial.

Sementara itu, untuk memaksimalkan perputaran jumlah uang yang beredar di Gorontalo, sekaligus  motor penggerak perekonomian rakyat. Rachmat Gobel meminta agar mempertimbangkan pelibatan koperasi dan UMKM yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menjadi suplier kebutuhan material bahan bangunan pada proyek yang dikerjakan.