News Detail

USUL HAPUS OJK CHECKING, RG DAN OJK DIALOG DENGAN MASYARAKAT

USUL HAPUS OJK CHECKING, RG DAN OJK DIALOG DENGAN MASYARAKAT

GORONTALO - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Gorontalo Rachmat Gobel, meminta Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia untuk mempertimbangkan usulan penghapusan kredit macet yang melilit para petani, nelayan dan pelaku usaha kecil dan menengah, yang merupakan nasabah bank-bank milik pemerintah.

“Penghapusan kredit macet itu, dikhususkan bagi kredit macet yang tercatat dalam sistem informasi bank atau yang dikenal luas dengan isitlah OJK checking” ungkap Gobel saat menggelar acara bersama OJK di Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo, Rabu siang tadi (13/10/2021)

Adapun kriteria kredit macet yang diusulkan untuk dihapus dari daftar kredit macet OJK itu, adalah kredit macet yang nilainya tidak melebihi 10 juta rupiah dan tujuan pemanfaatan kredit untuk keperluan mengembangkan usaha produktif. Sementara Kredit macet yang ditujukan untuk mebiayai keperluan  konsumtif tidak termasuk dalam kriteria yang diusulkan.

Usulan Rachmat Gobel itu dilatari oleh banyak keluhan para pelaku usaha kecil yang ingin memperoleh fasilitas Keredit Usaha Rakyat atau KUR dari bank milik pemerintah. Namun tidak bisa memperolehnya, lantaran terkendalan OJK Checking.

Penghapusan kredit macet itu diakui Gobel,  adalah alternatif yang sulit jika menggunakan kacamata bisnis. Namun keinginan rakyat agar bisa mengembangkan usaha melalui pemberian fasilitas kredit dari bank bank milik pemerintah, adalah menjadi tanggung jawab negara kepada rakyat kecil.

Pemerintah memang sedang giat-giatnya mendorong pemanfaatan program KUR melalui bank-bank milik pemerintah, guna meningkatkan kontribusi usaha kecil dan menengah dalam hal meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sayangnya, KUR oleh kalangan pelaku usaha kecil menengah masih cukup rendah. Lantaran pertumbuhan usaha baru belum meningkat drastis, sementara jumlah pelaku usaha yang terjebak dalam daftar OJK berkurang secara lambat.

“Bapak Presiden Jokowi, sangat antusias untuk membangun perekonomian masyarakat melalui pemberian fasilitas KUR, dan tentunya ini merupakan momentum yang tepat menurut saya, untuk menyetujui gagasan ini,” uangkap Gobel.

Usulan yang digagas Rachmat Gobel itu telah di bicarakan juga dengan sejumlah kawan-kawannya di DPR, untuk memperoleh dukungan politik. Dukungan politik itu diperlukan lantaran, penghapusan daftar kredit macet harus didahului dengan perubahan beberapa pasal yang terdapat dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Untuk menguatkan gagasan itu, Rachmat Gobel secara khusus mengundang Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Wimboh Santoso, berkunjung ke Gorontalo agar bisa medengarkan langsung aspirasi yang disampaikan masyarakat.