News Detail

PERCEPAT DOB, NasDem MINTA GUBERNUR GENJOT PAD

PERCEPAT DOB, NasDem MINTA GUBERNUR GENJOT PAD

GORONTALO - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Gorontalo mengingatkan Gubernur Gorontalo untuk lebih bergeliat memacu PAD Provinsi Gorontalo. Hal itu menyusul hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah yang dilaksanakan Kementrian Dalam Negeri di tahun 2021 ini. 

Berdasarkan laporan Kementrian Dalam Negeri, Provinsi Gorontalo termasuk dalam daftar provinsi yang belum mandiri melaksanakan otonomi daerah. 

Provinsi Gorontalo dinilai masih  memiliki ketergantungan keuangan yang kuat pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang disalurkan pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

Ketergantungan Provinsi Gorontalo pada APBN dikarenakan rendahnya  kemapuan pemerintah daerah untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, jika DAU dan DAK dihentikan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah tidak sanggup untuk menjalankan roda pemerintahan secara mandiri.

PAD adalah salah satu komponen biaya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang salah satu pemanfaatannya untuk mebiayai penyelenggaraan pemerintahan dan mendanai kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah.

"Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Gorontalo termasuk provinsi yang dinilai belum mampu melakukan otonomi daerah secara mandiri. Karena masih memiliki ketergantungan yang kuat terhadap APBN. Karenanya penting untuk mengingatkan Gubernur agar konsern memacu PAD diakhir tahun masa jabatannya," ungkap Wakil Ketua Bidang Media Komunikasi Publik DPW Partai NAsDem Provinsi Gorontalo, Alyun Hippy, Kamis siang tadi (9/12/2021).

Data yang dirilis Kementrian Dalam Negeri menunjukkan, PAD Provinsi Gorontalo hanya sebesar 21,16 persen dari total DAU maupun DAK yang diberikan pemerintah pusat. Rasio itu lebih kecil jika dibandingkan dengan Provinsi Tetangga_Sulawesi Tengah_yang persentasenya mencapai 26,56 persen. Rasio PAD Provinsi Gorontalo juga merupakan capaian paling rendah dibandingkan provinsi lainnya yang ada di Pulau Sulawesi.

Permintaan untuk menaikkan jumlah PAD Provinsi Gorontalo itu lanjut Alyun, juga sebagai bentuk respon partai NasDem, menjawan kehendak masyarakat yang tengah memperjuangkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) atau yang dikenal dengan istilah pemekaran wilayah.

"Saat ini, pemerintah pusat masih bersikukuh untuk tidak membahas usulan pemekaran wilayah. Bahkan pemerintah justru mendorong opsi penggabungan kembali pemerintahan daerah. Sebab keuangan negara sedang terganggu oleh wabah virus COVID-19.  Tahun ini saja, kondisi APBN mengalami kekuarang uang sebesar Rp 144,2 triliun, di  kuartal I-2021. Artinya ditengah kesulitan keuangan negara, sulit bagi pemerintah pusat untuk menyetujui pemekaran wilayah, sebab akan menambah beban keuangan pemerintah pusat untuk menyalurkan DAU maupun DAK ke daerah yang baru dimekarkan. Kondisi ini tentu adalah pilihan sulit bagi pemerintah pusat. Kondisi inilah yang harus disikapi dengan upaya menaikkan PAD, agar pemerinth pusat yakin, otonomi dapat dilaksanakan secara mandiri, sehingga usulan DOB mendapat peretujuan pemerintah pusat" jelas Alyun.

Menurut Alyun, Gubernur yang juga telah didaulat sebagai koordinator pembentukan DOB di Provinsi Gorontalo, harus bekerja keras untuk membuat kebijakan yang lebih produktif dan progresif, agar potensi sumber daya alam yang terdapat di daerah yang akan dimekarkan, menjadi sumber PAD bagi pemerintah daerah hasil pemekaran wilayah.

"Masih ada sisa waktu bagi Gubernur untuk mengoptimalkan potensi sumber daya kelautan, pertanian dan perkebunan kita yang bisa dijadikan sebagai sumber PAD. potensi-potensi ini tidak digarap secara maksimal sebagaimana fakta data PAD kita sangat rendah dibanding provinsi lain di Pulau Sulawesi," tutup Alyun.