News Detail

Wakil Ketua DPR dan Menteri Agus Gumiwang  Bahas Nasib Industri Nasional

Wakil Ketua DPR dan Menteri Agus Gumiwang Bahas Nasib Industri Nasional

Waki ketua DPR RI Rachmat Gobel bertemu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta hari ini (20/7).

Pertemuan itu guna yang membahas berbagai langkah dan upaya peningkatan kontribusi sektor industri nasional terhadap ketehanan perekonomian nasional, ditengah pandemi COVID-19.

Pandemi COVID-19, memang membuat perekonomian nasional cukup terganggu. Namun disisi lain, dampak positif Pandemi Covid-19, mendorong permintaan terhadap sejumlah produk industri dalam negeri sehingga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sisi eksport.

“Kita jangan larut meratapi dampak negatif yang di timbulkan COVID-19, sebab ada banyak peluang bisnis yang bisa dimanfaatkan para pelaku industri dalam negeri. Dan itu menjadi kekuatan kita untuk mendorong perekonomian nasional,” uangkap ungkap Rachmat Gobel yang juga adalah penerima penghargaan atas kontribusinya dalam mendorong produktivitas sektor industri di Asia – Pasific dari lembaga Assian Productivity Organization Award – Japan tahun 2013 silam.

Dalam pertemuan itu juga dibahas beberapa issue terkait RUU Omnibus Law yang diajukan pemerintah ke DPR RI. RUU ini diharapkan bisa memberikan proteksi terhadap sektor industri nasional, untuk menjaga pemanfaatan potensi pasar Indonesia yang begitu besar guna menjaga kepentingan nasional.

“Dengan adanya pandemi COVID-19, sejumlah negara juga melakukan proteksi import yang ekstra ketat terhadap pasar domestiknya, dan akan memaksimalkan kebijakan yang berioentasi eksport yang tentunya juga akan mengincar pasar Indonesia yang terbilang sangat besar. Karenanya RUU Omnibus Law harus lebih adaptatif,” ungkap Rachmat Gobel.

Industri nasional bisa menjadi fundamental ketahanan perekonomian nasional, jika dibangun dengan kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia. Sumberdaya alam, budaya, yang melimpah dan sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia yang sudha memadai, menjadi  modal besar bagi sektor industri nasional, untuk berkontribusi lebih besar, ditengah pandemi COVID-19, jika berbagai regulasi dan kebijakan yang diberlakukan pemerintah kondusif dengan kebutuhan yang diperlukan para pelaku industri Nasional.