KOTA GORONTALO - Badan Hukum (BAHU) NasDem Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Gorontalo, Menggelar
sosialisasi Undang Undang Pemilu dan Peratuan KPU, kemarin (4 Agustus 2023).
Acara yang menghadirkan seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai NasDem, dari berbagai dapil itu, di badani langsung Ketua Pengurus DPW NasDem Gorontalo.
"Sosialisasi kali ini, berkiatan dengan larangan dalam kegiatan tahapan sosialisasi caleg," Ungkap Ketua BAHU NasDem Gorontalo, Mashuri.
DPW NasDem akan menggelar kembali agenda yang serupa, dalam waktu yang tidak lama lagi.
"Untuk putaran sosialisasi selanjutnya, kita fokus pada seputar sengketa Pemilu," imbuh Mashuri, yang juga adalah soerang Advokat itu.
Smentara itu, Sekretaris DPW NasDem Gorontalo, Ridwan Monoarfa menambahkn. Agenda sosialisasi larangan dalam Pileg 2024 ini, merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan pembekalan bagi caleg Nasdem, yang diselenggarakan DPW NasDem Gorontalo.
"Acara puncak dari sosialisasi ini, nanti akan digelar di Grand Palace Kota Grontalo pada 11 Agustus 2023 mendatang," Tutup Ridwan.