GORONTALO - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, memilih tetap memakai nomor urut 5 pada Pemilu 2024 yang akan datang.
Nomor urut yang sama, seperti yang digunakan Partai NasDem pada Pemilu 2019 kemarin.
"Nomor 5 telah identik dengan Partai NasDem. Tentunya ini sangat membantu partai NasDem melakukan pendidikan politik kepada para pemilih, jelang pemilu 2024. Ungkap Wakil Ketua Bidang Media dan komunikasi Publik Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Gorontalo, Alyun Hippy, Kamis 15 Desember 2022.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu,14 Desember 2022, telah menetapkan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024.
Penetapan dilakukan, usai melakukan pengundian nomor urut bagi parpol baru peserta Pemilu, di Kantor KPU, Jakarta.
"Alhamdulillah, KPU telah menetapkan peserta pemilu 2024. Dan NasDem sebagai salah satu peserta Pemilu 2024, tetap konsisten dengan menggunakan nomor 5. Konsistensi ini, sejalan dengan komitmennya untuk melaksanakan politik tanpa mahar, untuk hadirinya Pemilu yang berintegritas, bersih, jujur dan adil, jepas Alyun.
Penggunaan Nomor urut 5 yang pernah di Gunakan Partai NasDem saat mengikuti pemilu 2019 lalu itu dimungkinkan.
Menyusul Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.
"Dengan Perpu itu, maka partai politik peserta pemilu 2019 yang memperoleh kursi di MPR dan DPR, bisa memilih. Apakah akan menggunakan nomor urut pada pemilu 2019 atau menggunakan nomor urut berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan KPU, tutup Alyun.