JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel mengatakan lembaga pinjaman online (pinjol) ilegal marak karena rakyat kecil butuh uang cepat, mudah, dan dekat.
Menurut Legislator NasDem itu, saat ini banyak rakyat kecil terjerat pinjol ilegal. Tak hanya bunganya mencekik tapi juga terkena teror, sehingga ada nasabah yang bunuh diri. Karena itu, Polri turun tangan dengan menangkap pengelola pinjol ilegal.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini ada 107 pinjol legal dan 3.365 pinjol ilegal yang sudah ditutup. Namun sebagian server pinjol ilegal berada di luar negeri dan bisa dengan mudah muncul lagi dengan nama yang berbeda. Oleh karena itu, selain menutup website pinjol ilegal, pemerintah juga menindak pengelolanya secara pidana.
Menghadapi kenyataan itu, Legislator NasDem dari Dapil Gorontalo tersebut menegaskan perlu menyelesaikan akar masalahnya.
Saat ini, tambah Gobel, rakyat kecil terutama pelaku usaha mikro, sangat membutuhkan bantuan permodalan.
Berdasarkan data Bank Indonesia, kata Gobel, outstanding untuk usaha mikro pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021 turun 22,94%, yaitu dari Rp286,755 triliun menjadi Rp220,973 triliun.
Secara keseluruhan, kata Gobel, pembiayaan untuk UMKM masih tergolong kecil. Proporsi kredit perbankan untuk UMKM baru mencapai 19,6% dibandingkan dengan total kredit yang disalurkan perbankan.
Bahkan jika menggunakan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), katanya, rasio kredit yang diterima UMKM baru mencapai 7%. Sedangkan di Thailand dan Malaysia angkanya jauh lebih tinggi. Di Thailand, total kredit untuk UMKM mencapai 30,9% dan rasio kredit UMKM terhadap PDB mencapai 30%. Di Malaysia, angkanya masing-masing 18,7% dan 18,5%.
Untuk mempercepat penyaluran kredit ke usaha mikro, Legislator NasDem itu menyarankan agar pemerintah memperkuat koperasi dan PNM.
Khusus soal PNM, katanya, Presiden Jokowi telah memuji peran lembaga kredit UMKM di berbagai forum nasional dan internasional, terakhir di forum G20 di Roma pada Sabtu (30/10). PNM tak hanya menyalurkan kredit tapi juga melakukan pendampingan.
Selain itu, kata Gobel, harus pula diperkuat pembiayaan untuk koperasi. “Bikin koperasi hingga ke tingkat desa. Juga banyak koperasi yang terbukti sehat dan efektif. Salurkan lewat mereka juga,” katanya.
Untuk itu ada pekerjaan lain yang harus dilakukan. Pertama, write off dan hapus tagih terhadap kredit macet UMKM yang di bawah Rp10 juta. Kedua, pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi agar manajemen, akuntansi, dan pengelolaan keuangannya rapi sehingga koperasi menjadi sehat, kuat, dan berkembang.(Nasihin/*)